BAB I
PENDAHULUAN
1. 1 Latar belakang
Dalam pelayanan kesehatan tenaga kesahatan melakukan pemberdayaaan masyarakat dan
keluarga yang menghasilkan pemberdayaan kesehatan untuk menciptakan masyarakat
sehat, bersih dan jauh dari penyakit.
Dalam sistem kesehatan nasional menyebutkan bahwa cara
masyarakat berperan serta dapat dalam bentuk mengikuti penelaahan, perencanaan
dan pelaksanaan pemecahan masalah kesehatan. SKN dalam dasar-dasar pembangunan
kesehatan nasional menyebutkan bahwa pemerintah dan masyarakat bertanggung
jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehan masyarakat.
Peran serta masyarakat (PSM) merupakan keikut sertaan
individu, keluarga dan kelompok masyarakat dalam setiap menggerakan upaya
kesehatan yang juga merupakan tanggung jawab sendiri, keluarga dan
masyarakatnya. Peran serta masyarakat adalah proses ketika individu dan
keluarga dan serta lembaga swadaya masyarakat, termasuk swasta bertanggung jawab atas kita kesejahteraan kesehatan diri
sendiri, keluaga dan masyarakat.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang diatas, maka terbentuk beberapa rumusan masalah. diantaranya:
1. Bagaimanakah
penggerakan peran serta masyarakat?
2. Bagaimanakah
bentuk operasional PSM?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Penggerakan
Peran Serta Masyarakat
2.1.1 Pengertian Peran Serta Masyarakat PSM
Peran serta masyarakat (PSM)
merupakan keikutsertaan individu, keluarga dan kelompok masyarakat dalam setiap
menggerakan upaya kesehatan yang juga merupakan tanggung jawab sendiri, keluarga
dan masyarakatnya.
Dalam world Healt Assembly 1997,
peran masyarakat adalah proses untuk mewujudkan kerja sama kemitraan antara
pemerintah dan masyarakat setempat dalam merencakan, melaksanakan dan
memanfaatkan kegiatan kesehatan sehingga diperoleh manfaat berupa peningkatan
kemampuan swadaya masyarakat masyarakat berperan dalam menentukan prasarana dan
pemeliharaan teknologi tepat guna dalam pelayanan kesehatan.
Peran serta masyarakat adalah rangkaian kegiatan masyarakat
yang dilakukan berdasarkan gotong royong dan swadaya masyarakat dalam rangka
menolong mereka sendiri mereka sendiri mengenal, memecahkan masalah, dan
kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun dalam
bidang yang berkaitan dengan kesehatan agar mampu memelihara kehidupannya yang
sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Peran serta masyarakat (PSM) merupakan keikut sertaan
individu, keluarga dan kelompok masyarakat dalam setiap menggerakan upaya
kesehatan yang juga merupakan tanggung jawab sendiri, keluarga dan
masyarakatnya. Peran serta masyarakat adalah proses ketika individu dan
keluarga dan serta lembaga swadaya masyarakat, termasuk swasta bertanggung jawab atas kita kesejahteraan kesehatan diri
sendiri, keluaga dan masyarakat.
Peran serta masyarakat memiliki
makna yang amat luas. Semua ahli mengatakan bahwa partisipasi atau peran serta
masyarakat pada hakekatnya bertitik tolak dari sikap dan perilaku namun
batasannya tidak jelas, akan tetapi mudah dirasakan, dihayati dan diamalkan
namun sulit untuk dirumuskan.
Peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan adalah keadaan dimana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga, ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya (DepKes RI, 1997, hal 5)
Peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan adalah keadaan dimana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga, ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya (DepKes RI, 1997, hal 5)
Peran
serta masyarakat (PSM) adalah
Proses dimana individu, keluarga dan lembaga masyarakat termasuk swasta :
a. Mengambil tanggung jawab
atas kesehatan diri, keluarga dan masyarakat.
b. Mengembangkan kemampuan
untuk menyehatkan diri, keluarga dan masyarakat.
c. Menjadi pelaku perintis
kesehatan dan pemimpin yang menggerakkan kegiatan masyarakat di bidang
kesehatan berdasarkan atas kemandirian dan kebersamaan.
Jadi peran serta masyarakat sangat dibutuhkan sekali dalam
bidang kesehatan. Karena, tanpa peran dari masyarakat penggerakan peran serta
masyarakat tidak akan berjalan dengan lancar. Karena, semua masyarakat harus
bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga, ataupun kesehatan
masyarakat lingkungannya.
2.1.2 Tujuan PSM
Tujuan umum
Untuk meningkatkan
jumlah dan mutu upaya masyarakat di bidang kesehatan.
Tujuan Khusus
a. Meningkatkan kemampuan
pemimpin / pemuka masyarakat dalam menggerakkan upaya kesehatan.
b. Meningkatkan kemampuan
organisasi masyarakat dalam menyelenggarakan upaya kesehatan.
c. Meningkatkan kemampuan
masyarakat dalam menggali, menghimpun dan mengelola dana / sarana masyarakat
untuk kesehatan
Tujuan program peran serta
masyarakat adalah meningkatkan peran dan kemandirian, dan kerjasama dengan
lembaga-lembaga non pemerintah yang memiliki visi sesuai; meningkatkan kuantitas
dan kualitas jejaring kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat;
memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dan proses pembangunan.
2.1.3 Tahap-Tahap dan Tingkat PSM
Tahap-tahap PSM berdasarkan Depkes 1995 adalah sebagai berikut:
1. Analis situasi, analis
tingka perkembangan, analisis kasusdan analisis sumber daya alam.
2. Rumusan masalah, rumusan
tujuan dan rumusan intervensi.
3. Rencana usulan kegiatan
dan pelaksanan kegiatan
4. Intervensi petugas
pemerintah setempat.
5. Forum komunikasi untuk
melakukan pemantauan setempat dan untuk melakukan komunikasi
6. Siklus dan jadwal
Tingkat PSM
Tingkat-tingkat PSM
adalah sebagai beriku:
1. PSM karena Imbalan
Adanya peranserta karena adanya
imbalan tertentu yang diberikan baik dalam bentuk imbalan materi atau imbalan
kedudukan.
2. PSM karena Paksaan /
Perintah
Masyarakat berperan serta karena
adanya ancaman atau sanksi.
3. PSM karena Identifikasi
4. PSM karena Tuntutan Hak
Asasi & Tanggung Jawab
5. PSM yang Disertai Kreasi
dan daya Cipta.
6. PSM karena kesadaran
Peran serta atas dasar kesadaran
tanpa adanya paksaan atau harapan dapat imbalan.
2.1.4 Bentuk-Bentuk PSM
Bentuk-bentuk PSM adalah sebagai berikut:
1.
Peran serta karena terpaksa
Masyarakat berperan
serta karena adanya ancaman atau sanksi.
2.
Peran serta karena imbalan
Adanya
peranserta karena adanya imbalan tertentu yang diberikan baik dalam bentuk
imbalan materi atau imbalan kedudukan.
3.
Peran serta karena kesadaran
Peran serta atas dasar
kesadaran tanpa adanya paksaan atau harapan dapat imbalan.
2.1.5
Pengembangan PSM
Strategi
pengembangan peran serta masyarakat dilakukan melalui pendekatan community
organization atau community development yang terencana dan terarah. Dalam
hubungan ini akan disampaikan tiga pola yang selama ini dikerjakan.
1.
Pola
rekayasa manusia dan rekayasa sosial
Peningkatan
peran serta masyarakat dapat ditempuh melalui dua strategi yaitu rekayasa
manusia dan rekayasa sosial. Kedua strategi ini ditempuh secara terpadu, dengan
penekanan sasaran yang berbeda. Teori ini menggunakan dasar teori Rogers
tentang innovation decision process, yaitu proses kejiwaan yang dialami
individu sejak pertama kali memperoleh informasi tentang inovasi, sampai pada
saat dia menerima atau menolak inovasi tersebut.
Proses
kejiwaan ini tentu saja sangat individual sifatnya, artinya ada individu yang
cepat, tetapi ada pula yang sangat lambat dalam menerima informasi. Berdasarkan
kecepatan dalam menerima informasi, penduduk dapat dikelompokkan menjadi lima
kategori yaitu:
a. kelompok
Inovator adalah kelompok yang berwawasan luas dan berpendidikan lebih dari
rata-rata.
b. kelompok
Early adopter adalah kelompok yang menyaring masuknya inovasi ke dalam kelompok
tersebut.
c. kelompok
Early majority adalah kelompok yang mengikuti sikap Early adopter
d. kelompok
Late majority adalah kelompok yang
mengikuti sikap yang telah dianut oleh Early majority
e. kelompok
Laggards adalah kelompok yang bersikap tradisional dan sulit menerima bahkan
menolak inovasi baru.
Kajian
terhadap teori ini menunjukkan bahwa intervensi pada Innovator dan Early
adopter akan dapat mempengaruhi kelompok Early majority, sementara perubahan
positif pada kelompok Early majority akan diikuti oleh kelompok Late majority.
Rekayasa
manusia ditujukan kepada kelompok Innovator dan Early adopter yang relatif
mempunyai wawasan, tingkat pendidikan dan pengetahuan yang lebih baik. Kelompok
ini tidak banyak, sekitar 16%, tetapi merupakan pengambil keputusan yang
berpengaruh. Oleh karena itu perlu didekati secara interpersonal. Rekayasa
manusia ini dilakukan melalui advokasi kepada para pemimpin dan tokoh
masyarakat setempat secara informal dulu, baru bila telah mendapatkan lampu
hijau dilakukan pendekatan secara formal.
Rekayasa
sosial dimaksudkan untuk menggerakkan kelompok Early majority yang proses
penerimaan inovasinya lebih lambat dan berkiblat pada kelompok Early adopter.
Pada kelompok besar ini tidak mungkin dilakuan rekayasa manusia, karena akan
membutuhkan tenaga yang banyak dan waktu yang lama. Ole karena itu pada
kelompok ini digunakan rekayasa sosial berupa pengorganisasian masyarakat.
Wujud rekayas sosial adalah pembentukan kelompok kerja di tingkat masyarakat
(misalnya Posyandu, Pos Obat Desa, Dana Sehat, Pos UKK, Polindes, Sadari,
Posbindu Usila/Pos pembinaan terpadu usia lanjut, dll), yang prinsipnya adalah menumbuhkan kader
teknis kesehatan.
Lewat
kerja kader inilah diharapkan terjadi alih pengetahuan dan olah keterampilan di
bidang kesehatan, dari petugas kepada kader dan dari kader kepada masyarakat.
Dari proses yang panjang dan lama ini secara bertahap dapat mempengaruhi
kelompok Late majority untuk mengikuti jejak kelompok di atasnya. Dengan
demikian, harapan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat bagi
segenap penduduk dapat tercapai.
Pola
rekayasa manusia dan rekayasa sosial ini dikembangkan pula di tingkat petugas,
dimana para pemimpin kelompok/institusi digarap dengan rekayasa manusia,
sementara pengembangan organisasinya ditempuh melalui rekayasa sosial.
2) Pola Penggunaan Norma
Pola
ini mendasarkan perubahan yang terencana melalui pengamalan dan perubahan norma
yang dianut oleh masyarakat itu, mulai dari saat perencanaan hingga
inplementasinya.
Aspek
perencanaan pada awal program kesehatan memegang peranan yang sangat penting,
apalagi bila sasarannya adalah masyarakat yang mempunyai nilai/norma sosial
budaya tertentu. Prinsipnya adalah bagaimana kita menggunakan dan menerapkan
pengetahuan dan sumber daya lainnya secara sadar, sebagai alat untuk
memodifikasi pola perilaku kearah yang diharapkan.
Robert
Chin dan Keneth D.Benne mengemukakan bahwa ada Tiga srategi dalam melakukan
perubahan terencana, yaitu:
a. Empirical
rational strategies
Strategi
rasional empiric ini mempunyai asumsi dasar bahwa manusia akan menerima
perubahan bila rasional dan menguntungkan dirinya. Strategi ini banyak berhasil
pada penyebaran teknologi kebendaan (think technology), tetapi kurang berhasil
untuk teknologi perangkat lunak (people technology).
b. Normative-reducative
strategies
Strategi
ini mempunyai asumsi dasar sebagai berikut:
1. Rasionalitas
dan intelegensi tetap penting
2. Pola
bertindak atau berperilaku masyarakat dipengaruhi oleh norma sosial budaya dan
kesetiaan anggota masyarakat terhadap norma tersebut.
3. Perubahan
pola berperilaku lebih cepat terjadi bila orang diajak terlibat untuk mengubah
orientasi normatifnya.
Atas
dasar asumsi tersebut, untuk penerapannya diperlukan change agent yang aktif
mendekati masyarakat, dengan prinsip:
1. Penekanan
pada kebutuhan dan persepsi masyarakat
2. Perlu
kerja sama antara change agent dengan masyarakat
3. penggunaan
metode perilaku yang selektif dan tepat guna
4. Tidak
berapriori terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.
Perubahan
perilaku diarahkan pada:
1. Perbaikan
kemampuan pemecahan masalah oleh masyarakat
2. memberi
kesempatan bertumbuh kepada mereka yang mewarnai perubahan system yang akan
diubah
metode
ini berhasil baik untuk penyebarluasan teknologi perangkat lunak (people
technology).
c. Power
coercive strategies
Asumsi
dasarnya adalah bahwa orang yang tidak mempunyai kekuasaan akan patuh/mengikuti
mereka yang mempunyai kekuasaan (baik berupa kekuatan politik, ekonomi, moral,
dll).
Ada
tiga kategori dalam strategi ini yaitu :
1.
Strategi tanpa kekerasan dengan bertumpu pada kekuatan moral.
2.
Srategi melalui penggunaan institusi politik.
3.
Strategi perubahan melalui rekomposisi dan manipulasi kekuatan elit.
3) Pola Faktorial
Dalam
pola ini, tinggi rendahnya peran serta masyarakat ditentukan oleh berbagai
faktor yang ada dalam masyarakat itu sendiri maupun dalam supra sistemnya.
Peran serta masyarakat merupakan fungsi dari berbagai faktor, yang secara
sistematis dapat digambarkan sebagai berikut:
PSM
= f (x1+x2+x3+x4……xn)
Keterangan
:
x1
: Lingkungan epoleksosbud
x2
: Kepemimpinan
x3
: Sumber daya local
x4
: Kerjasama pemerintah dan masyarakat
x5
: Penyuluhan kesehatan masyarakat
Pola
ini muncul sebagai salah satu hasil Semiloka Peran Serta Masyarakat dalam
Pembangunan Kesehatan di Cisarua, tanggal 24-27 maret 1992. Dalam konsep ini
disebutkan bahwa tiggi rendahnya peran serta masyarakat ditentukan oleh
berbagai faktor seperti tampak di atas. Konsep ini perlu ditindak lanjuti untuk
mengetahui lebih rinci tentang: faktor apa saja yang mempengaruhi peran serta
masyarakat dan berapa bobot masing-masing faktor tersebut pada peningkatan
peran serta masyarakat di suatu komunitas. Bila kedua hal tersebut telah
diketahui, maka intervensi penggerakan peran serta masyarakat dapat tepat
sasaran, dengan dampak yang optimal. (Depkes RI : 1997 hal 9-16)
2.1.5
Pembinaan PSM
1.
Pendataan sasaran
2.
Pencatatan kelahiran kematian ibu dan bayi
3.
Penggerakan sasaran agar mau menerima pelayanaan KIA
4.
pengaturan transportasi setempat yang siap pakai untuk rujukan
kedaruratan
5.
pengaturan biaya bagi masyarakat yang tidak mampu
6.
pengorganisasian donor darah berjalan
7.
pelaksanaan pertemuan rutin GSI (Gerakan sayang ibu) dalam promosi
suami, bidan dan desa siaga.
1.
Pembinaan Dukun Bayi
a.
Memebritahu ibu hamil untuk bersalin di tenaga kesehatan
b.
Pengenalan tanda bahaya kehamilan, persalinan, nifas dan
rujjukannya.
c.
Pengenalan dini tetanus neonaturum dan BBL serta rujukannya.
d.
Penyuluhan gizi dan KB
e.
Pencatatan kelahiran den kematian ibu/bayi
2.
Pembinaan Kader
Kader adalah tenaga yang berasal dari masyarakat, dipilih oleh
masyarakat dan bekerja sama dengan masyarakat serta sukarela.
Tujuan Pembentukan Kader
Ialah membantu masyarakat mengembangkan kemampuan menegnal dan
memecahkan masalah kesehatan yang dihadapi sesuai kemampuan.
Tugas Kader
a. Sebagai pelopor dalam
pelaksanan kegiatan
b. Pelaksanan dan
pemelihara kegiatan program pengembangan masalah.
c. Menjaga kelangsungan
kegiatan.
d. Membantu dan
menghubungkan antara masyarakat dengan lembaga-lembaga yang bekerja dalam
pembangunan masyarakat
e. Pemberitahuan ibu hamil
untuk bersalin ditenaga kesehatan
f. Pengenalan tanda bahaya
kehamilan, persalinan dan nifas serta rujukannya.
g. Pengenalan dini tetanus
neonaturum dan BBL serta rujukannya.
h. Penyuluhan gizi dan KB
i.
Pencatatan kelahiran den kematian ibu/bayi
j.
Promosi tabungan ibu bersalin, donor darah berjalan dan ambulan
desa.
3.
Pengembangan
Wahana/Forum PSM
Berperan dalam kegiatan:
a. Posyandu
b. Polindes
c. Kelompok KIA
d. Dasa wisma
e. Tabungan ibu bersalin
f. Donor darah berjalan
g. Ambulan desa
4. Peran Pertugas (Guade)
1.
Sebagai pembimbing
Yang memberi jalan untuk mencapai tujuan yang
sudah ditentukan oleh masyarakat tersendiri dengan cara yang efektif.
2.
Sebagai Enabler
Yaitu untuk memunculkan dan mengarahkan
kesehatan yang ada dalam masyarakat untuk diperbaiki. Petugas berfungsi sebagai
‘’salesman’’ yang menawarkan jalan keluar.
3.
Sebagai ahli (Expert)
Memeberikan keterangan dalam bidang yang di
kuasai, beberapa fakta-fakta rekomendasi tentang apa yang harus dipilih.
2.1.7 Langkah pembinaan
PSM
Langkah pembinaan PPSM diantaranya:
1. Pertemuan / Pendekatan Tingkat Desa
2. Survey Mawas Diri ( Community Self Survey / CSS )
3. Musyawarah Masyarakat Desa
4. Pelatihan Kader
5. Pelaksanaan Upaya Kesehatan Oleh Masyarakat
6. Pembinaan Pelestarian Kegiatan
7. Pengenalan Sosio – Budaya Masyarakat Setempat
2.2 Bentuk Operasional Peran Serta
Masyarakat
2.2.1
Pos
Obat Desa
a.
Pengertian
Suatu peran serta
masyarakat berupa upaya pengobatan sederhana bersumber daya masyarakat (dari,
oleh dan untuk masyarakat) dan bukan perpanjang tanganan puskesmas. POD juga
merupakan wahana edukasi yaitu alih pengetahuan dan keterangan tentang obat dan
pengobatan sederhana dari petugas kepada kader dan dari kader kepada
masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan pengembangan dari upaya kesehatan
bersumber dayamasyarakat lainnya seperti posyandu, dana sehat, pos KB, desa
siaga dan lain-lain.
b.
Tujuan
Umum : meningkatkan kemampuan masyarakat
untuk menolong sendiri dibidang kesehatan melalui penyediaan obat-obatan dan
pengobatan sederhana terhadap penyakit ringan didaerah setempat.
Khusus :
1. Meningkatkan
pengetahuan masyarakat tentang obat dan upaya pengobatan sederhana terhadap
penyakit ringan didaerah setempat.
2. Meningkatkan
keterampilan masyarakatdalam mengenai keluhan dan mengobati penyakit ringan
secara sederhana.
3. Tersedianya
obat yang bermutu dengan hargat terjangkau bagi masyarakat.
c.
Sasaran
Kelompok masyarakat yang masih rendah keterjangkauan
dalam halobatdan pengobatan.
d.
Strategi
1. POD
merupakan upaya kuratif dalam rangka meningkatkan fungsi dan pelestarian kader
posyandu
2. POD
dapat dibuktikan meski sebelumnya tidak terdapat usaha kesehatan bersumber daya
masyarakat bilasudah ada posyandu tersebut
3. Obat
yang digunakan di POD adalah obat genetik golongan obat bebas dan bebas
terbatas, seperti obat khusus yang disusun pemerintah
e.
Pelaksanaan kegiatan POD
1. Persiapan
bagi petugas
Dilakukan dengan cara:
·
Orientasi : kepada petugas daerah tingkat II
·
Pelatihan : kepada petugas PKM lama latihan 3 hari di DATI II
2. Persiapan
masyarakat
Pelatihan kader POD
harus seseorang yang sebelumnya berasal dari kader posyandu yang mampu atau
siapa saja yang dianggap mampu dan bersedia. Lama pelatihan 3 hari bertempat di
puskesmas atau balai desa.
3. Pelaksanaa
POD
·
Selesai pelatihan kader dapat
menyelenggarakan POD sesuai kebutuhan diwilayahnya masing-masing
·
Jika hanya 1 POD lokasinya diposyandu
·
Jika lebih dari 1 POD lokasinya di
posyandu dan rumah kader atau tempat lain yang strategis dan siap 24 jam
Setelah kader dilatih, maka kader diberikan
paketobat yang diangsur secara kredit.
2.2.2
Polindes
a. Pengertian
Salah satu bentuk UKBM (Usaha Kesehatan Bagi
Masyarakat)yang didirikan masyarakat oleh masyarakat atas dasarmusyawarah,
sebagai kelengkapan dari pembangunan masyarakat desa, untuk memberikan
pelayanan KIA-KB serta pelayanan
kesehatanlainnya sesuai dengan kewenangan bidan.
Polindes juga tempat yang didirikan oleh masyarakat
atas dasar musyawarah sebagai kelengkapan dari pembangunankesehatan masyarakat
untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak dan keluarga berencana yang
kelola oleh bidan desa bekerja sama dengan dukun bayi dibawahpengawasandokter
puskesmas setempat.
Kajian makna polindes:
1. Salah
satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyediaan tempat pertolongan
persalinan danpelayanan KIA, termasuk KB di desa
2. Dirintis
didesa yang telah mempunyai bidan yang tinggal didesa tersebut
3. Dalam
pengembangan polindesdapat berupa penyediaan tempat untuk pelayanan KIA,
pertolongan polindes, penggerakan sasaran dan dukungan terhadap pelaksanaan
tugasbidan didesa
4. Peran
bidan didesa yang sudahdilengkapi oleh pemerintah dengan alat-alat yang
diperlukan adalah memberikan pelayanan kebidanan kepadamasyarakat di desa
tersebut
5. Polindes
secara teknis berada dibawah pembinaan dan pengawasan puskesmas
6. Tempat
yangdisediakan oleh masyarakat berupa ruangan untuk pelayanan KIA, termasuk
tempat pertolongan persalinan yang dilengkapi dengan air bersih
7. Tanggung
jawab penyediaan dan penglolaan tempat serta dukungan operasional berasal dari
masyarakat, maka perlu diadakan kesepakatan antara wakil masyarakat melalui
wadah LKMD dengan bidan desa tentang
pengaturan biayaoperasional dan tarif pertolongan persalinan di polindes
8. Dukun
bayi dan kader posyanduadalah kader masyarakat yang paling terkait
b.
Fungsi
1. Sebagai
tempat pelayanan KB dan KIA dan pelayanan kesehatan lainnya
2. Sebagai
tempat untuk melakukan kegiatanpembinaan, penyuluhan dan konseling KIA
3. Pusat
kegiatan pemberdayaan masyarakat
4. Ada
tenaga bidan yangbekerja penuh sebagai pengelola polindes
5. Tersedianya
sarana untuk melaksanakan fungsi bidan seperti:
· Bidan
kit
· Sarana
imuniasasi
· Timbangan
berat badan dan tinggi badan
· Infus
set
· Obat-obatan
uterotonika
· Cairan
Dex 5% NaCl
· Inkubator
sederhana
· IUD
kit
6. Memenuhi
persyaratan Rumah Sakit
· Ventilasi
dan penerangan cukup
· Tersedianya
air bersih
· Tersedianya
sistem pembangunan air limbah
· Ukuran
minimal 3x4 m2
· Pekarangan
bersih
7. Lokasidapat dicapai oleh penduduk dan mudah
dicapai oleh kendaraan roda empat
8. Ada tempat untuk melakukan pertolongan
persalinan dan perawatan yang memiliki tempat tidur minimal 2
c.
Tujuan
1. Meningkatkan
jangkauan dan mutu pelayanan KIA dan KB
2. Meningkatkan
pembinaan dukun bayi dan kader kesehatan
3. Meningkatkan
kesempatan untukmemberikan penyuluhan dan konseling kesehatan bagi ibu
dankeluarganya
4. Meningkatkan
pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangan bidan
d.
Kegiatan
1. Memeriksa
kehamilan, termasuk memberikan imunisai TT pada ibu hamil dan mendeteksi dini
resiko tinggi kehamilan
2. Menolong
persalinannormal dan persalinan dengan resiko sedang
3. Memberikanpelayanan
kesehatan ibudan nifas dan menyusui
4. Memberikan
pelayanan kesehatanneonatal, bayi, anak balita, dan anak pra sekolah, serta
imunisasi dasar pada bayi
5.
Memberikan pelayanan KB
6.
Mendeteksi dan memberikan pertolongan
pertama pada kehamilan dan persalinan yang beresiko tinggi baik ibu maupun
bayinya
7.
Menampung rujukan dari dukun bayi dan
darikader (posyandu, desa wisma)
8.
Merujuk kelainan kefasilitas kesehatan
yang lebih mampu
9.
Melatih danmembina dukun bayi maupun
kader(posyandu. Desa wisma)
10.
Memberikan penyuluhan kesehatan tentang
gizi ibu hamil dan anak serta peningkatan ASI dan KB
11.
Mencatat serta melaporkan kegiatan yang
dilaksanakan kepada puskesmas setempat
12.
Faktor resiko sedang
Ø Faktor
yang secara tidak langsung dapat membahayakan ibu hamil, ibu bersalin, sehingga
memerlukan pengawasan serta perawatan
Ø Kriteria
resiko sedang:
-
Umur ibu kurang dari 20 tahun atau lebih
dari 35 tahun
-
Tinggi badan ibukurangdari 145 cm
-
Jarak antara kehamilan saat ini dan
sebelumnya kurang dari 2 tahun
-
Paritas sebanyak lebih dari 4 kali
13.
Faktor resiko tinggi
Ø Faktor
yang merupakan penyebab dari kematian ibu hamil, bersalin dan bayi
Ø Kriteria
resiko tinggi:
-
Perdarahan
-
Infeksi
-
Eklamsia
-
Kelainan
-
letak
e.
Sasaran
1. Bayi
berusia kurang dari 1 tahun
2. Anak
balita usia 1 tahun sampai 5 tahun
3. Ibu
hamil, menyusui, dan nifas
4. Wanita
usia subur
5. Kader
6. Masyarakat
setempat
f.
Syarat
terbentuknya
1. Tersedianya
bidan didesa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes
2. Tersedianya
sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidan
3. Memenuhi
persyaratan rumah sehat
4. Lokasidapat
dicapai oleh penduduk dan mudah dicapai oleh kendaraan roda empat
5. Ada
tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan
2.2.3
Desa
Siaga
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki
kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi
masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara
mandiri. Sebuah Desa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah
memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) (Depkes,
2007).
Desa Siaga adalah konsep yang secara
formal diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kesiagaan
penduduk desa dalam rangka mengatasi berbagai masalah kesehatan, termasuk
kejadian wabah (KLB). Menurut SK Menkes No. 564/SK/ VIII/ 2006, elemen utama
Desa Siaga sbb :
a.
Pendirian Poskesdes
b.
Penempatan tenaga professional minimal Bidan,
c.
Pemberdayaan masyarakat dengan melatih kader Desa
Siaga.
Peran serta masyarakat dilaksanakan melaui kegiatan SMD dan MMD (participative
planning and implementation).Melalui mekanisme ini masyarakat akan melakukan
identifikasi masalah kesehatan sekaligus merencanakan dan melaksanakan
intervensi yang akan dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Desa yang dimaksud di sini dapat berarti Kelurahan
atau negeri atau istilah-istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adapt-istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Desa
Siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah
dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang
gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, kejadian
bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan memanfaatkan potensi setempat,
secara gotong-royong.
A. Tujuan Desa
Siaga
Tujuan dari
dibentuknya Desa Siaga adalah:
1. Mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa.
2. Menyiapsiagakan masyarakat untuk menghadapi masalah-masalah yang
berhubungan dengan kesehatan masyarakat.
3. Memandirikan masyarakat dalam mengembangkan perilaku hidup bersih dan
sehat.
B. Sasaran dan
Kriteria Pengembangan Desa Siaga Sasaran
Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan Desa Siaga
dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
a.
Semua individu
dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta
perduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
b.
Pihak-pihak
yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu dan keluarga atau dapat
menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh
masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda; kader; serta
petugas kesehatan.
c.
Pihak-pihak
yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan,
dana, tenaga, sarana, dan lain-lain, seperti Kepala Desa, Camat, para pejabat
terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sebuah desa telah menjadi Desa Siaga apabila desa tersebut
memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa.
C.
Program-program
yang Terdapat Dalam Desa Siaga
Inti dari kegiata Desa Siaga adalah
memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu dalam pengembangannya diperlukan langkah-langkah pendekatan
edukatif. Yaitu upaya mendampingi (memfasilitasi) masyarakat untuk menjalani
proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah-masalah kesehatan yang
dihadapinya.
Untuk menuju Desa Siaga perlu dikaji
berbagai kegiatan bersumberdaya masyarakat yang ada dewasa ini seperti
Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, Dana Sahat, Siap-Antar-Jaga, dan lain-lain
sebagai titik awal pengembangan menuju Desa Siaga. Dengan demikian, mengubah
desa menjadi Desa Siaga akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada
berbagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM).
a. Pos
Kesehatan Desa (Poskesdes) Dalam Desa Siaga
Poskesdes adalah upaya UKBM yang
dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan / menyediakan pelayanan kesehatan
dasar bagi masyarakat desa.Poskesdes dapat dikatakan sebagai sarana kesehatan
yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.
Pelayanannya meliputi upaya-upaya
promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama
bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya.
Pelayanannya meliputi upaya-upaya
promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan
(terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya.
Kegiatan Poskendes adalah sebagai berikut:
a. Pengamatan
epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan
penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, dan faktor-faktor resikonya (termasuk
status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang beresiko.
b. Penanggulangan
penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan
KLB, serta faktor-faktor resikonya (termasuk kurang gizi).
c. Kesiapsiagaan
dan penanggualangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.
d. Pelayanan medis
dasar, sesuai dengan kompetensinya.
e. Kegiatan-kegiatan lain, yaitu promosi
kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi, peningkatan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS), penyehatan lingkungan, dan lain-lain, merupakan
kegiatan pengembangan.
Poskesdes juga diharapkan sebagai
pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang dibutuhkan
masyarakat desa (misalnya Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban
Keluarga dan lain-lain). Dengan demikian, Poskesdes sekaligus berperan sebagai
coordinator dan UKBM-UKBM tersebut.
Pembangunan saranan fisik Poskesdes
dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, yaitu dengan urutan alternative
sebagai berikut:
a.
Mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang
telah ada menjadi Poskesdes.
b.
Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu misalnya
Balai RW, Balai Desa, Bali Pertemuan Desa, dan lain-lain.
c.
Membangun baru, yaitu dengan pendanaan dari Pemerintah
(Pusat atau Daerah), donator, dunia usaha, atau swadaya masyarakat.
b. Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu / memfasilitasi masyarakat
untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan
masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat), yaitu dengan menempuh
tahap-tahap:
a. Mengidentifikasi
masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk
mengatasi masalah.
b. Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan
masalah.
c. Menetapkan alternative pemecahan masalah yang layak, merencanakan dan
melaksanakannya.
d. Memantau, mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah
dilakukan.
Meskipun di
lapangan banyak variasi pelaksanaanya, namun secara garis besar langkah-langkah
pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut:
a.
Pengembangan
Tim Petugas
·
Tujuan langkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di
wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan
pada petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang
bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
·
Keluaran (output) dan langkah ini adalah petugas memahami tugas dan fungsinya,
serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku
kepentingan masyarakat.
b.
Pengembangan
Tim di Masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk
mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka
tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga.
Termasuk kegiatan advokasi kepada
para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa
kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber dana yang lain,
sehingga pembangunan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan
kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung,
khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif
bagi pengembangan Desa Siaga.
Jika di daerah tersebut telah
terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil
Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa,
PKK, serta organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini
diikut sertakan dalam setiap persemuan dan kesepakatan.
c.
Survei Mawas
Diri
Survey Mawas
Diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS)
bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk
desanya. Survey ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan
bimbingan tenaga kesehatan. Dengan demikian, mereka menjadi sadar akan
permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk
mencari solusinya, termasuk membangun Poskesdes sebagai upaya mendekatkan
pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Untuk itu, sebelumnya perlu
dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka
.
d. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Tujuan penyelenggaraaan musyawarah
masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternative penyelesaian masalah
kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, diakitkan dengan potensi yang dimiliki
desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan
Desa Siaga.
Inisiatif penyelenggaraan musyawarah
sebaiknya berasal dari tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung
pengembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat,
termasuk tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat
mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang mau mendukung pengembangan
Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan advokasi).
e. Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa
Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:
Ø Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
Pemilihan
pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pemimpin
formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan
dilakukan secara musyawarah dan mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria
yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.
Ø Orientasi /
Pelatihan Kader Desa Siaga
Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang telah
ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi / pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota
sesuai dengan pedoman orientasi / pelatihan yang berlaku.
Materi orientasi / pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di
desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaiman telah dirumuskan dalam
Rencana Operasional). Yaitu meliputi pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan
dan pengelolaan Poskesdes, pengembangan dan pengelolaan UBKM lain, serta
hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, Posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan
penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman
(PAB-PLP), kegawatdaruratan sehari-hari, kesiap-siagaan bencana, kejadian luar
biasa, warung obat desa (WOD), dversifikasi pertanian tanaman pangan dan
pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA), kegiatan surveilans,
PHS, dan lain-lain.
Ø Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain
Dalam hal ini, pembangunan Poskesdes
bisa dikembangkan dari Polindes yang sudah ada.
Apabila tidak ada Polindes, maka
perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja tentang alternative lain
pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut
akan diadakan, membangun baru dengan fasilitas dari pemerintah, membangun baru
dengan bantuan dari donator, membangun baru dengan swadaya masyarakat, atau memodifikasi
bangunan lain yang ada.
Bilamana Poskesdes sudah berhasil
diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yang
diperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yang
sudah ada tetapi kurang / tidak aktif.
Ø Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga
Dengan telah adanya Poskesdes, maka
desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga. Setelah Desa
Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara
rutin, yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat, pengembangan
kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana, pemberantasan
penyakit menular, penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju KADARZI dan
PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (bila diperlukan).
Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan
lain-lain dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku.
Secara berkala kegiatan Desa Siaga
dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan
untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas
sektoral.
Ø Pembinaan dan Peningkatan
Untuk memajukan Desa Siaga perlu
adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Perwujudan dan
pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan melalui Temu Jejaring UKBM
secara internal di dalam desa sendiri dan atau Temu Jejaring antar Desa Siaga
(minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selain untuk memantapkan kerjasama,
juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman dan
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang juga tidak kalah
pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan
program-program pembangunan yang bersasaran Desa.
Salah satu kunci keberhasilan dan
kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Oleh karena itu, dalam
rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader
agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan
sosial psikologinya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan
kreatifitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhan
kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan,
misalnya dengan pemberian gaji / intensif atau difasilitasi agar dapat
berwirausaha.
Untuk dapat melihat perkembangan
Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitan dengan itu,
kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, misalnya dalam Buku
Register UKBM (contohnya: kegiatan Posyandu dicatat dalam buku Register Ibu dan
Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu).
D. Peran Bidan Desa Untuk Mewujudkan
Desa Siaga
Peran
tenaga kesehatan dalam mewujudkan desa siaga sangat penting, dapat dilakukan
melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara menggalang kemitraan dengan
masyarakat, melibatkan peran aktif masyarakat dalam mengatasi berbagai
permasalahan yang dihadapi dengan mempertimbangkan potensi masyarakat serta
sumber-sumber yang tersedia di masyarakat.
Peran bidan secara
umum sebagai berikut:
1.
Peran sebagai pelaksana.
Memberikan
pelayanan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan, persalinan, dan masa
nifas, pada bayi baru lahir, PUS (pasangan usia subur), KB,Wanita dengan
gangguan reproduksi dan menopouse, pada bayi, balita dengan melibatkan
keluarga.
2. Peran sebagai
pengelola.
a. Mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan terutama untuk pelayanan kebidanan individu,
keluarga, dan masyarakat di wilayah kerja.
b. Melaksanakan
program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerja.
3. Peran sebagai
pendidik.
Memberi
Pendidikan dan penyuluhan kesehatan tentang penanggulangan masalah kesehatan
khususnya yang berhubungan dengan Kesehatan Ibu, Anak dan KB.
4. Peran sebagai
peneliti/investigator.
Melaksanakan
Investigasi atau Penelitian Terapan Dalam Bidang Kesehatan Baik Secara Mandiri
Maupun Kelompok.
Peran bidan desa
untuk mewujudkan desa siaga antara lain:
a.
Menurunkan AKI dan AKB.
Hal
ini dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan asuhan kebidanan kepada klien
selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas, pada bayi baru lahir. Dan dengan
melakukan pendataan ibu hamil, ibu bersalin dan nifas, juga tentang ibu hamil
dengan resiko tingi (resti).
b.
Melakukan kerjasama dengan kader dan
tokoh masyarakat.
c.
Mengembangkan fasilitas kesehatan di
desa, misalnya poskesdes, posyandu balita, posyandu lansia, usaha kesehatan
masjid.
d.
Melakukan penyuluhan terhadap dukun
bayi.
Ini
bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kesehatan untuk dukun bayi.
e.
Melakukan sistem pendidikan di
masarakat.
Misal:
Penyuluhan melalui pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di masyarakat.
f.
Mengadakan sistem pendanaan.
Adalah
sistem tabungan yang dikembangkan oleh masyarakat atau ibu hamil yang digunakan
untuk persalinan. Misalnya: Dasolin (Dana Sosial Persalinan),
Tabulin
(Tabungan Ibu Bersalin) uang yang dikumpulkan atau ditabung oleh ibu hamil yang
dapat disimpan oleh bidan desa atau pengurus.
g.
Mengadakan program mekanisme donor
darah.
Dalam
progaram ini bertujuan untu memperoleh kelompok pendonor darah sebagai penyedia
darah bagi PMI yang dapat digunakan oleh ibu bersalin yang membutuhkan.
h.
Melaksanakan mekanisme kemitraan
Kemitraan
adalah bentuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait yang mendukung program
desa siaga. Bentuk kemitraan dapat berupa: Kemitraan bidan dengan dukun, LSM,
PMI, PKK.
2.2.4
Dana
Sehat
Dana sehat sudah lama dikembangkan diIndonesia jauh
sebelum program JPKM dicanangkan, dana sehat suhat marak meski dalam bentuk
sederhana. Bersamaan dengan keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia “demand”
masyarakat terhadap kesehatan masyarakat makin meningkat, sejalan dengan itu
terjadi perkembangan yang menarik yaitu meluasnya keinginan untuk membentuk
dana sehat dan meluasnya liputan wilayah dana sehat.
a. Tujuan
dana sehat
Dana sehat
bertujuan untuk memelihara kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat yang
berkesinambungan melalui penyelenggaraan kesehatan, pesertaan dan perdanaan
yang terorganisasi. Secara khusus tujuan dana sehat adalah:
1.
Terselenggaranya
pemeliharaan kesehatan yang bermutu, berhasil guna dan berdaya guna
2.
Tersedianya
dana yang duhimpun secara pra upaya atau asaz gotong royong
3.
Terwujudnya
pengelolaan yang efisien dan efektif oleh lembaga organisasi masyarakat yang
melindungi kepentingan peserta
Dana sehat tidak
hanya semata membiayai pemeliharaan kesehatan, melainkan juga berusaha
meningkatkan kemampuan hidup sehat anggota masyarakat, baik perorangan,
keluarga maupun masyarakat.
Daan sehat
merupakan salah satu bentuk peran serta dan kemandirian masyrakat dalam bidang
kesehatan.Penyelenggaraan diperlihatkan melalui kelompok masyarakat yang
teroganisasi seperti RT/RW, LKMD/PKK, paguyuban, pengajian, koperasi dan
lain-lain.
b. Komponen
penyelenggaraan
Dalam komponen penyelenggaraan dana terdapat tiga
komponen, yaitu:
1.
Peserta
Peserta dana sehat dapat peorangan, keluarag dan
kelompok masyrakat. Sebagai perorangan peserta berkewajiban membayar iuran yang
ditetapkan untuk mendapatkan hal pelayanan kesehatan. Peserta dana sehat dalam
bentuk keluarga, jumlah anggota keluarga yang berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan ditentukan atas dasar sesuai
dengan iuran yang diserahkan dan paket pelayanan yang diberikan. Dalam bentuk
kelompok, peserta ikut serta didalam penyelenggaran dana sehat berdasarkan atas
dasar musyawarah bersama.
2.
Penyelenggraan
Tenaga kesehatan yang bekerja diunit kesehatan
penyelenggraan dana sehat bertindak sebagai pelaksana dana sehta. Sebagai
penyelenggra dana sehat ini dapat unit pelayanan kesehtaan pemerintah dan
swasta.
3.
Pengelolaan
dana sehat
Pengelola dana sehat melaksanakan tiga fungsi, yaitu
fungsi kepesertaan, perdanaan, dan pemeliharaan kesehatan.
c. Ciri
penyelenggaraan
Penyelenggaraan dana sehat bercirikan sebagai berikut:
1.
Kegotong
royongan
Penyelengaraan dana sehat dilaksanakan usaha bersama, asaz kekeluargaan
diantara peserta, bersama-sama mengumpulkan iuran unuk pemeliharaan kesehatan.
Gotong royong dilakukan oleh peserta spontan dan sadar.
2.
Musyawarah
mufakat
Setiap keputusan penyelenggaraan dana sehat didasarkan atas musyawarah
anggotanya. Kepemimpinan didalam penyelenggaraan dana sehat diperlukan agar
tujuan bersama tercapai. Pemeliharaan kesehatan yang didkung oleh dana sehat
memerlukan organisasi yang teratur dan mantap. Asaz demokrasi juga merupakan
system pengambilan keputusan didalam penyelenggaraan dana sehat.
3.
Manajemen
terbuka
Adanya manajemen adalah agar kegiatan dilakukan secara terbuka.
Keterbukaan terutama dalam pengelolaan dana yang terkumpul. Hal ini hanya dapat
terwujud bila timbul rasa saling percaya mempercayai antara peserta dengan
pengelola.
4.
Dana
sehat dalam kegiatan ekonomi
Penyelenggaraan dana sehat akan lestari jika dikaitkan dengan upaya
ekonomi.
d. Penyelenggaraan
dana sehat
Penyelenggraan
dana sehat dapat dilakukan dalam tahapan sebagai berikut:
1.
Penyiapan
Tahap ini dilakukan untuk menelaah untuk mengetahui kemungkinan
masyarakat dapat melaksanakan penyelenggaraan dana sehat. Tahap ini juga
merupakan tahap memperkenalkan dana sehat dan dorongan masyarakat untuk turut
serta berperan dalam penyelenggaraan dana sehat.
Pendekatan dengan para tokoh adalah tahap awal dari tahap penyiapan.
Kepada tokoh masyarakat diperkenalkan dana sehat dan manfaatnya. Masyarakat
diajak untuk mengetahui permasalahan kesehatan mereka melalui kegiatan survey.
Survey merupakan penentu diselenggarakannya dana sehat. Pengetahuan
masalah kesehatan bagi masyarakat mendorong untuk mencari upaya pemecahan yang
dapat dilaksanakan oleh masyarakat sendiri adalh penyelenggaraan dana sehat.
Masalah kesehatan yang ditemukan dimasyarakat merupakan bahan bagi kelompok bermusyawarah
ututk mencari jalan keluarnya.
Didalam musyawarah dibahas upaya-upaya yang dilakukan untuk peningkatkan
kesehatn masyarakat. Didalam musyawarah diputuskan perlunya penyelenggaraan
dana sehat. Ketentuan jumlah iuran yang harus dikontribusikan ditetapkan ddalam
musyawarah ini.
2.
Pelaksanaan
Kegiatan utama dari peyelenggaraan dana sehat adalah pembayaran iuran
para anggotanya. Pemelliharaan kesehatan melalui dana sehat banyak tergantung
kepada kelancaraan pembayaraan iuran peserta dana sehat. Pembayaran yang
teratur dan tepat waktu akan menjamin kelancaraan pemeliharaan kesehatan.
Faktor
lain yang haruus diperhatikan adalah kesiapan pelaksana dan pengelola
pelayanan. Pelaksana dapat melakukan pelayanan yang memuaskan peserta.
Ketidakpuasan peserta menerima pelayanan akan mempengaruhi kelancaran
pembayaran iuran. Manajemen yang dilakukan oleh pengelola dan timnya juga
berperan sebagai factor pendukung.
Manajemen yang baik akan memperlancar pebayaran iuran dan pelayanan.
3.
Pembinaan
dan pengembangan
Kegiatan dilakukan oleh pemerintah dan lembaga penyelengagaraan dana
sehat. Melalui kegiatan pembinaan dapat diketahui dengan segera masalah yang
dihadapi dan dicarikan jalan keluarnya.
Disamping itu petunjuk dapat diberikan melalui pembinaan. Upaya pengembangan
merupakan eharusan agar dana sehat dapat dinamis dan tumbuh ditengah
masyarakat. Dana sehat harus dapat mengikuuti perkembangan masyarakat yang
penuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Oleh karena itu
dana sehat terus berkembang secara etrus menerus.
e. Dana
sehat dan KIA
Penyelenggaraan
dana sehat dapat dilakukan untuk pemeliharaan kesehatan ibu dan anak.
Pemeliharaan kesehatan melalui dana sehat dapat dilakukan kepada ibu hamil,
nifas, menyusui, bayi dan anak balita serta keluarga berencaan.
Kontribusi dana
dapat berasal dari keluarga atau ibu rumah tangga. Sebagai peserta adalah ibu
atau keuarga.Sedangkan sebgai pelaksana adalh tenaga kesehatan terutama bidan,
dokter dan perawat.
Keikutsertaan
ibu dalam kegiatan social masyarakat lebih mudah bila dibandingan dengan kaum
para apak.Karena ibu lebih mudah kontribusi dalam kegiatan social. Potensi yang
ada pada ibu perlu dikembangkan dalam penyelenggraan dana sehat untuk mendukun
pemelihataan kesehatan ibu dan anak.
f. Arah
yang dituju
Bila diurai
lebih lamjut menurut fungsi kepesertaan pendanaan pemliharaan kesehatan dan
organisasi, maka arah pembinaan yang harus dituju adalah:
1.
Paket
pelayanan dasar
Bila dana sehat akan mengarah ke JPKM maka paket
pelayanan kesehatan dasar harus meliputi:
1)
Rawat
jalan yang meliputi
-
Promotif
seperti melakukan penyuluhan
-
Preventik
yaitu pelayanan kesehatan pencegahan, termasuk didalamnya peberian imunisasi,
pelayanan KB dan pelayanan kesehatan ibu dan anak
-
Kuratif
yaitu pemeriksaan kesehatan, engobatan dan tindakan medis
-
Rehabilitative
yaitu upaya pemulihan kesehatan
2)
Rawat
inap yang meliputi 5 hari rawat
3)
Pelayanan
kesehatan penunjang termasuk:
- Pelayanan radiodiagnostik dan atau USG
- Pelayanan pemeriksaan laboratorium klinik
2.
Jumlah
anggota dan besarnya iuran
Jumlah peserta
dengan besarnya iuran saling berkaitan.Makin besar jumlah peserta makin kecil
biaya iurannnya, dan begitupun sebaliknya jika semakin sedikit peserta yang
ikut maka biaya iuran menjadi semakin mahal.
3.
Tahapan
perkembangan
1)
Dana
sehat pratama, yaitu dana sehat yang paling pemula tingkatannya
2)
Dana
sehat madya, yaitu dana sehat yang sudah agak berkembang, tetapi belum seperti
yang diinginkan dan diharapkan
3)
Dana
sehat purnama, yaitu dana sehat yang sudah mantap seperti yang diinginkan
4.
Jenis intervensi pada tiap kategori
1) Dana
sehat pertama (I, II, III)
Meningkatkan frekuensi danintensitas KIE dari petugas pembina kepada para pengurus
dana sehat
2) Dana
sehat madya
Pelatihan manejemenoperasional dana sehat, pelatihan
ini berkaitan dengan pengelolaan danasehat secara keseluruhan termasuk
manejemen keuangan
3) Dana
sehat purnama
Pelatihan JPKM sebagai persiapan dana sehat tersebut
untuk bergabung atau meningkatkan statusnya menjadi JPKM
2.2.5
Pos
Kesehatan Pesantren
(POSKESTREN)
Pondok pesantren
adalah lembaga pendidikan islam yang memiliki warga belajar yang disebut
santri. Peran pondok pesantren dalam pembangunan kesehatan diwujudkan dengan
munculnya JPKM dilingkungan pondok pesantren diantaranya adalah posyandu asuhan
tokoh agama, dana sehat pondok pesantren, santri husada.
Jenis intervensi
untuk tiap tingkataan perkembangan poskestren:
1. Poskestren pertama adalah pelatihan angoota santri
husada
Poskestren
madya adalah pelatihan pemimpin santri husada dan pelatihan penambahan program
kegiatan
2. Poskestren purnama adalah pelatihan program kegiatan
dan pelatihan penggalian dana masyarakat
3. Poskestren mandiri adalah pelatihan dana sehat berprinsip JPKM
2.2.6
Tabungan
Ibu Bersalin
Tabungan ini
sifatnya insidensial, keberadaannya terutama padasaat mulainya kehamilan dan
dapat berakhir pada saat seorang ibu sudah melahirkan. Tabungan ini akan sangat
membantu terutama bagi ibu hamil dan keluarganya pada saat menghadapi
persalinan terutama masalah kendala biaya sudah dapat teratasi.
Secara
psikologis ibu akan merasa tenang menghadapi saat persalinan dank arena
pengelolaan. Tubulin biasanya oleh tokoh masyarakat atau petugas kesehatan,
maka akan menjamin akses ibu kepada petugas kesehatan. Perlindungan pembiayaan
kesehatan sendiri seharusnya dimiliki
setiap orang pada fase kehidupannya.
Tujuan
diadakannya tubulin, antara lain:
1.
Menurunkan
angka kematian ibu dan bayi di Indonesia
2.
Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat terutama ibu hamil
3.
Memotivasi
masyarakat terutama ibu hamil, menyisihkan sebagian persiapan persalinan
Keberhasilan
pemberdayaan perempuan di sector kesehatan juga terlihat pada indicator
persalinan yang ditolong medis.Intervensi yang dilakukan adalah menggiatkan
penyuluhan ke tengah masyarakat, khususnya dipedesaan dan menyediakan lebih
banyak lagi pusat pelayanan kesehatan masyarakat bersama tenaga medisnya.
Pemberdayaan perempuan di sector kesehatan telah berhasil meningkatkan usia
harapan hidup perempuan.
Salah satu
kegiatan isis adalah membuat tabungan ibu bersalin. Tubulin adalah salah satu programa
kesehatan yang dinilai sangat positif langsung menyentuh masyarakat.Tabungan
yang bersifat sosial ini sangat membantu warga, terutama mereka yang berekonomi
rendah.Program ini sangat tepat dan efektif dalam upaya meningkatkan kesehatan
masyarakat. Warga tidak akan merasa terbebani dalam mendukung program tersebut
karena penggalangan dana tabungan dilakukuan melalui pola jimpitan, seperti
iuran suka rela.
Melalui tubulin
ibu hamil diharapkan bisa menabung sehingga saat melahirkan tidak mengalami kesulitan
biaya persalinan karena sudah ada dana tabungan tersebut. Tubulin merupakan
upaya yang sangat baik untuk menurunkan angka kematian ibu. Meskipun cara ini
belum 100% menjamin ibu hamil selamat dari kematian.
Tabungan ibu
bersalin sudah dimulai sebelum ada desa siaga.Kita menerangkan ibu hamil dan
keluarganya tentang kegunaan program tersebut, baik dari kelas bawah sampai
kelas atas. Tabungan ini di bentuk berdasarkan RW dan posyandu.
2.2.7
Dana
Sosial Ibu Bersalin
a.
Pengertian
Kegiatan untuk masyarakat yang memiliki pasangan
pada usia subur, juga ibunyang memiliki balita dianjurkan menabung yang
kegunaan untu membantu ibu tersebu saat hamil lagi. Sedangkan tabulin hanya
untuk ibu hamil saja. Tapi jika tabulinnya sedikit, bisa dibantu dengan dasolin
tersebut.
Dasolin meupakan suatu upaya untuk pemeliharaan
kesehatan diri, oleh dan untuk masyarakat yang diselenggarakan berdasarkan asaz
usaha bersama dan kekeluargaan dengan pembiayaan secara pra upaya dan bertujuan
untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat terutama ibu hamil.
Ciri khas dasolin adalah dana yang berasal dari
masyarakat dalam bentuk uang atau modal dan benda yang dikelola oleh masyarakat
untuk kepentingan dan kesehatan masyarakay terutama untuk ibu hamil.
Dasolin juga merupakan salah satu bentuk peran serta
dan kemandirian masyarakat dalam bidang kesehatan. Penyelenggraan dipelihara
melalui kelompok masyarakat yang terorganisasi sepeti RW, RT, PKK, paguyuban,
koperasi dan lainnya.
b.
Tujuan
Dasolin
1. Menurunkan
angka kematian ibu dan bayi
2. Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat terutama ibu hamil
3. Memotivasi
masyarakat untuk menyisihkan sebagian dananya untuk ditabung, yang kegunaannya
untuk membantu ibu tersebut jika kembali hamil
4. Terselenggaranya
pemeliharaan kesehatan yang bermutu, berhasil guna dan berdaya guna
5. Tersedianya
dana yang dihimpun secara pra upaya atau asaz gotong royong
6. Terwujudnya
penelolan yang efisien dan efektif oleh lembaga organisasi masyarakat yang
melindungi kepentingan peserta
c.
Ciri
Penyelenggaraan
1. Secara
gotong royong, yaitu penyelenggaraan
dilaksanakan usaha bersama, asaz kekeluargaan diantara peserta
2. Secara
musyawarah mufakat, jadi setiap
keputusan didasarkan atas musyawarah dari seluruh anggotanya
3. Secara
manajemen terbuka , karena
dasolin adalah upaya masyarakat secara gotong royong maka manajemen dilakukan
adalah secara terbuka
4. Dasolin
dalam kegiatan ekonomi,
jadi penyelenggraan
dasolin akan lestari bila dikaitkan dengan upaya ekonomi misalnya keterkaitan
usaha koperasi
Penyelenggraan dasolin dapat dilakukan untuk
pemeliharaan kesehtaan iu dan anak. Pemeiharaan kesehatan melalui dana sehat
dapat dilakukan kepada ibu hamil. Kontribusi dana dapat berasal dari keluarga
atau ibu rumah tangga. Orang yang berperan sebagai peserta dasolin ibu dan
keluarga berperan. Sedangkan yang berperan sebagai pelaksana pelayanan adalah
tenaga kesehatan terutama bidan, dokter dan perawat.